HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sahih Ibn khuzaimah

.

صحيح ابن خزيمة

1368

صحيح ابن خزيمة ١٣٦٨: ثنا بُنْدَارٌ، ثنا يَحْيَى، ثنا إِسْمَاعِيلُ، حَدَّثَنِي قَيْسٌ، عَنْ أَبِي مَسْعُودٍ عُقْبَةَ بْنِ عَمْرٍو، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «إِنَّ الشَّمْسَ وَالْقَمَرَ لَا يَنْكَسِفَانِ لِمَوْتِ أَحَدٍ، وَلَكِنَّهُمَا آيَتَانِ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ، فَإِذَا رَأَيْتُمُوهَا فَصَلُّوا» قَالَ أَبُو بَكْرٍ: فِي قَوْلِهِ: «فَإِذَا رَأَيْتُمُوهَا فَصَلُّوا» دِلَالَةٌ عَلَى حُجَّةِ مَذْهَبِ الْمُزَنِيِّ رَحِمَهُ اللَّهُ فِي الْمَسْأَلَةِ الَّتِي خَالَفَهُ فِيهَا بَعْضُ أَصْحَابِنَا فِي الْحَالِفِ إِذَا كَانَ لَهُ امْرَأَتَانِ، فَقَالَ: إِذَا وَلَدْتُمَا وَلَدًا فَأَنْتُمَا طَالِقَتَانِ قَالَ الْمُزَنِيُّ: إِذَا وَلَدَتْ إِحْدَاهُمَا وَلَدًا طُلِّقَتَا إِذِ الْعِلْمُ مُحِيطٌ أَنَّ الْمَرْأَتَيْنِ لَا تَلِدَانِ جَمِيعًا وَلَدًا وَاحِدًا، وَإِنَّمَا تَلِدُ وَاحِدًا امْرَأَةٌ وَاحِدَةٌ، فَقَوْلُ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «إِذَا رَأَيْتُمُوهَا فَصَلُّوا» ، إِنَّمَا أَرَادَ إِذَا رَأَيْتُمْ كُسُوفَ إِحْدَاهُمَا فَصَلُّوا، إِذِ الْعِلْمُ مُحِيطٌ أَنَّ الشَّمْسَ وَالْقَمَرَ لَا يَنْكَسِفَانِ فِي وَقْتٍ وَاحِدٍ، كَمَا لَا تَلِدُ امْرَأَتَانِ وَلَدًا وَاحِدًا
Shahih Ibnu Khuzaimah 1368: Abu Thahir mengabarkan kepada kami, Abu Bakar menceritakan kepada kami, Bundar menceritakan kepada kami, Yahya menceritakan kepada kami, Ismail menceritakan kepada kami, Qais menceritakan kepadaku dari Abu Mas’tid Uqbah bin Amr, dari Nabi Muhammad , beliau bersabda, "Sesungguhnya matahari dan bulan tidak terjadi gerhana karena kematian seseorang, akan tetapi keduanya adalah dua tanda diantar a tanda-tanda kekuasaan Allah . Apabila kalian menyaksikan kedua gerhana tersebut maka shalatlah. " Abu Bakar berkata: Sabda Nabi yang berbunyi.' "Maka apabila kalian menyaksikan kedua gerhana tersebut maka Shalatlah" merupakan sebuah dalil bagi Madzhab Al Muzani dalam masalah yang ditentang oleh sebagian sahabat kami, yaitu dalam masalah pria yang bersumpah pada saat memiliki dua orang istri, ia berkata, "Apabila kalian berdua melahirkan anak laki-laki, maka kalian berdua aku cerai". Al Muzani berkata, "Apabila salah satu dari istri tersebut melahirkan lelaki maka kedua-duanya terkena cerai, karena diketahui bahwa dua orang wanita tidak dapat melahirkan satu anak, akan tetapi satu anak dilahirkan oleh satu wanita." Maka sabda Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, "Apabila kalian menyaksikan kedua gerhana tersebut maka Shalatlah" bermakna apabila kalian melihat salah satu gerhana, maka shalatlah! Karena ilmu pengetahuan menetapkan bahwa matahari dan bulan tidak akan terjadi gerhana dalam satu waktu sebagaimana halnya dua orang wanita tidak melahirkan seorang anak.

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi

Sahih Ibn khuzaimah

صحيح ابن خزيمة

Sahih Ibn khuzaimah

Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi
Sahih Ibn khuzaimah: 1368 | undefined - Hadith.one