HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sahih Ibn khuzaimah

.

صحيح ابن خزيمة

1576

صحيح ابن خزيمة ١٥٧٦: نا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ بَزِيعٍ، نا يَزِيدُ يَعْنِي ابْنَ زُرَيْعٍ، ثنا سَعِيدٌ، ثنا قَتَادَةُ، عَنِ الْحَسَنِ، أَنَّ سَمُرَةَ بْنَ جُنْدُبٍ، وَعِمْرَانَ بْنَ حُصَيْنٍ تَذَاكَرَا، فَحَدَّثَ سَمُرَةُ، أَنَّهُ حِفْظَ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سَكْتَتَيْنِ: «سَكْتَةً إِذَا كَبَّرَ، وَسَكْتَةً إِذَا فَرَغَ مِنْ قِرَاءَتِهِ عِنْدَ رُكُوعِهِ»
Shahih Ibnu Khuzaimah 1576: Muhammad bin Abdullah bin Buzai' memberitakan kepada kami, Yazid (anak Buzai') memberitakan kepada kami, Said menceritakan kepada kami, Qatadah memberitakan kepada kami, dari Al Hasan, bahwasanya pada suatu ketika Samrah bin Jundub dan Imran bin Husain sedang bertukar pikiran. Samrah mengatakan bahwasanya ia telah menghapal sebuah hadits dari Rasulullah tentang dua saktah(diam)nya imam, diam ketika takbir dan diam ketika selesai membaca doa saat ruku'.

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi

Sahih Ibn khuzaimah

صحيح ابن خزيمة

Sahih Ibn khuzaimah

Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi
Sahih Ibn khuzaimah: 1576 | undefined - Hadith.one