HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Musnad Ahmed

6. Sisa Musnad Sahabat yang Banyak Meriwayatkan Hadits

مسند احمد

/31 Chapter: Musnad Anas bin Malik Radliyallahu 'anhu
مسند أنس بن مالك رضي الله عنه

12814

Grade Albani:Sanadnya Shahih Sesuai Syarat Syaikhain
مسند أحمد ١٢٨١٤: حَدَّثَنَا عَارِمٌ وَعَفَّانُ قَالَا حَدَّثَنَا مُعْتَمِرٌ قَالَ سَمِعْتُ أَبِي يَقُولُ حَدَّثَنَا أَنَسُ بْنُ مَالِكٍ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّ الرَّجُلَ كَانَ جَعَلَ لَهُ قَالَ عَفَّانُ يَجْعَلُ لَهُ مِنْ مَالِهِ النَّخَلَاتِ أَوْ كَمَا شَاءَ اللَّهُ حَتَّى فُتِحَتْ عَلَيْهِ قُرَيْظَةُ وَالنَّضِيرُ قَالَ فَجَعَلَ يَرُدُّ بَعْدَ ذَلِكَ وَإِنَّ أَهْلِي أَمَرُونِي أَنْ آتِيَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَسْأَلَهُ الَّذِي كَانَ أَهْلُهُ أَعْطَوْهُ أَوْ بَعْضَهُ وَكَانَ نَبِيُّ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَدْ أَعْطَاهُ أُمَّ أَيْمَنَ أَوْ كَمَا شَاءَ اللَّهُ قَالَ فَسَأَلْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَعْطَانِيهِنَّ فَجَاءَتْ أُمُّ أَيْمَنَ فَجَعَلَتْ الثَّوْبَ فِي عُنُقِي وَجَعَلَتْ تَقُولُ كَلَّا وَاللَّهِ الَّذِي لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ لَا يُعْطِيكَهُنَّ وَقَدْ أَعْطَانِيهِنَّ أَوْ كَمَا قَالَ فَقَالَ نَبِيُّ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَكِ كَذَا وَكَذَا وَتَقُولُ كَلَّا وَاللَّهِ قَالَ وَيَقُولُ لَكِ كَذَا وَكَذَا قَالَ حَتَّى أَعْطَاهَا فَحَسِبْتُ أَنَّهُ قَالَ عَشْرُ أَمْثَالِهَا أَوْ قَالَ قَرِيبًا مِنْ عَشْرَةِ أَمْثَالِهَا أَوْ كَمَا قَالَ
Musnad Ahmad 12814: Telah menceritakan kepada kami ['Arim] dan ['Affan] berkata: telah menceritakan kepada kami [Mu'tamir] berkata: saya telah mendengar [bapakku] berkata: telah menceritakan kepada kami [Anas bin Malik] dari Nabi Shallallahu'alaihi wasallam, Dahulu ada seorang laki-laki memberi beliau-- 'Affan berkata 'telah memberi beliau, dengan kata kerja bentuk lampau- harta berupa pohon-pohon kurma, atau sebagaimana kehendak Allah, hingga Bani Quraidhah dan Nadlir berhasil ditaklukkan. (Anas bin Malik radliyallahu'anhu) berkata: maka laki laki itu memintanya kembali. Anas berkata: laki-laki itu berulang kali memintanya kembali seraya mengatakan, keluargaku menyuruhku untuk menemui Nabi Shallallahu'alaihi wasallam dan meminta kembali dari apa yang telah mereka berikan, entah semuanya atau sebagiannya. Padahal ketika itu Nabi Shallallahu'alaihi wasallam telah memberikan kesemua harta pemberiannya kepada Ummu Aiman, atau sebagaimana yang dikehendaki Allah. Laki-laki itu berkata: maka saya meminta Nabi Shallallahu'alaihi wasallam dengan harapan beliau memberikannya kepadaku. Tiba-tiba Ummu Aiman datang sambil menyabetkan kain di leherku diikuti penolakan, sekali-kali tidak, demi Allah yang tiada iIah selain-Nya, mana mungkin Nabi Shallallahu'alaihi wasallam memberikannya lagi kepadamu padahal beliau Shallallahu'alaihi wasallam telah memberikannya kepadaku, --atau semirip itu redaksinya--, Nabiyullah Shallallahu'alaihi wasallam lantas bersabda kepada Ummu Aiman, "Untukmu sekian sekian". Maka Ummu Aiman berkata: sekali-kali tidak, demi Allah. Anas Bin Malik Radliyallahu'anhu berkata: Nabi Shallallahu'alaihi wasallam bersabda lagi, "Untukmu, hai Ummu Aiman, sekian sekian ". Anas Bin Malik Radliyallahu'anhu berkata: sehingga Nabi Shallallahu'alaihi wasallam memberikan kesemuanya kepada (Ummu Aiman radliyallahu'anha), sampai saya (Anas bin Malik) RA) mengira (Nabi Shallallahu'alaihi wasallam) memberinya dengan sepuluh kali lipat, atau (Anas bin Malik Radliyallahu'anhu) berkata: mendekati sepuluh kali lipat, atau sebagaimana telah disabdakan.

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi

Musnad Ahmed

مسند احمد

Musnad Ahmed

Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi
Musnad Ahmed: 12814 | Sisa Musnad Sahabat yang Banyak Meriwayatkan Hadits - Hadith.one